Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Sita Miras di Warung Pantura

    Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Sita Miras di Warung Pantura

    Cirebon -   Dalam rangka menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, Anggota Polsek Arjawinangun  Polresta Cirebon yang di pimpin oleh Kanit IK Iptu Harmoko SH dengan Respon Cepatnya mendatangi warung di sekitaran Pantura Arjawinangun termasuk Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kan.Cirebon  yang di duga masih menjual miras jenis Ciu, setelah di lakukan penggeledahan  mendapati beberapa botol plastik besar maupun kecil yang berisikan miras Jenis Cui, Sehubungan dengan adanya kegiatan tersebut anggota Polsek Arjawinangun melakukan penyitaan serta memberikan pembinaan kepada penjual miras jenis Ciu tersebut agar tidak lagi menjual miras Ciu karena penyebab daripada gangguan Kamtibmas tersebut sebagian besar di akibatkan oleh miras oleh karena itu guna mencegahnya anggota Polsek gelar operasi KRYD dengan sasaran peredaran miras.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol H.Sayidi SH mengatakan guna tercipta Kamtibmas yang aman kondusip salah satunya dengan menggelar Operasi pekat dengan sasaran peredaran miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun dengan Respon Cepatnya mendatangi, menggeledah serta mengamankan miras jenis Ciu dalam kemasan botol plastik kemasan besar dan kecil, dengan di lakukan kegiatan tersebut guna menekan angka Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.

    polresta cirebon kapolresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Latihan PBB dan Cek Kelengkapan Surat-Surat...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Wilayah Desa Jagapura Lor, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami