Kapolresta Cirebon Resmikan Rumah Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

    Kapolresta Cirebon Resmikan Rumah Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

    CIREBON - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, meresmikan rumah bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni kepada warga di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (30/7/2024).

    Kegiatan tersebut diikuti Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Binmas, dan Kasiwas Polresta Cirebon, Kapolsek Depok, Danramil Plumbon, Camat Plumbon, Kuwu Lurah, perwakilan BJB Sumber, dan lainnya.

    "Kami merenovasi rutilahu ini menjadi layak huni. Dalam pelaksanaan program kegiatan ini juga kami dari Polresta Cirebon didukung oleh BJB Sumber dan bekerja sama dengan pemerintah desa setempat, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polresta Cirebon dan BJB untuk membantu masyarakat dalam rangka menekan jumlah rutilahu di wilayah Kabupaten Cirebon.

    "Kami memastikan siap membantu pemerintah daerah dalam menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Cirebon. Termasuk penanganan masalah rutilahu untuk diperbaiki menjadi lebih layak huni, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Astanajapura melaksanakan program...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Cirebon dan KPAID Kabupaten Cirebon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'
    Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban  Fungsi Kehumasan
    Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
    3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup

    Ikuti Kami